Sebagai seorang pelajar dalam kehidupan sehari-hari, dalam pergaulan tentu kita tidak asing lagi dengan kata “bercanda” atau yang lebih kerennya adalah “ just kidding ” . Kata-kata ini sering terdengar dan kita ucapkan saat mengatakan hal-hal yang tidak serius . Kadang hal seperti ini menjadi hiburan yang akan mengundang gelak tawa . Dan memang tertawa memiliki banyak manfaat . Hiburan dibituhkan untuk kita semua . Tawa bisa menghilangkan penat dan lelah sehingga kita tidak mudah letih atau stress sehingga semangat pun kembali berkobar . Dengan canda pun, keakraban bisa terjalin .
Semua dari kita sering juga bercanda, karena memang ada manfaat . Termasuk idola kita, Rasulullah SAW beserta sahabat . Mereka tetap bercanda walaupun mereka berwibawa dan disegani .
Namun, canda itu memiliki batasan-batasan tertentu . Agar canda itu tetap meberikan manfaat . Terlebih, jika bercanda dengan orang lain sebagai objeknya, ia tak tersinggung .
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam canda adalah :
- Tidak berbohong
“ Celakalah orang-orang yang berbicara dengan tujuan agar orang lain tertawa karenanya .” ( HR. Abu Dawud )
Jelas sekali bahwa berbohong tetap diharamkan meski pun dengan tujuan membuat orang lain tertawa .Karena dengan canda, dusta tidak lantas menjadi hal yang tidak mengantar dosa .
- Tidak melecehkan Allah serta syariat Islam
“ Apakah dengan Allah, ayat-ayat Nya kamu selalu berolok-olok ? Tidak usah kamu minta maaf karena kamu kafir sesudah beriman .”
( Q.S. At-Taubah 65-66 )
Ini sangat jelas akan mendatangkan dosa yang besar . Dengan alasan apapun hal ini tetap diharamkan !
- Tidak menghina
Bercanda jika sudah membuat lawan bicara tersinggung, tentu saja bercanda tersebut sudah hilang manfaatnya . Untuk apa lagi diteruskan jika hanya membuat orang lain sakit hati ?! Tentu akan mendatangkan dosa .
- Tidak berlebihan
Sesuatu yang berlebihan tentu tidak lagi member manfaat . Canda yang berlebihan juga dapat menurunkan wibawa seseorang .
“Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah)
- Tidak menakut-nakuti
Mengambil / menyembnyikan barang meskipun dengan alasan bercanda, tidak lah baik . Karena membuat orang lain kesal, cemas, an gelisah tentu akan mendatangkan dosa bagi si pelaku .
“Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)
Hal-hal tersebut mohon diperhatikan saat bercanda . Bercanda memang penting, tapi jangan sampai menimbulkan hal buruk dan menghilangkan manfaat dari bercanda itu sendiri .
lumayan....
ReplyDeletewkwkwkwkwk.....
ckk .. apa yg Lumayan ? =,='
ReplyDelete